
Amurang, BeritaManado — Hari ini, Senin (2/4/2018), Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar “Press Release” yang dilaksanakan di Aula Mapolres Minsel dan diikuti sejumlah wartawan.
Dalam “Press Release” ini dibahas juga permasalahan terkait adanya oknum Polisi anggota Polres Minsel yang saat ini sementara viral di “Facebook” karena tertangkap karena “pelakor”
Kepada para wartawan, Kapolres Minsel AKBP. FX. Winardi Prabowo, SIK yang didampingi Kasat Reskrim, AKP. Arie Prakoso, SIK menyampaikan bahwa saat ini tersangka F sudah ditahan.
“Saat ini tersangka F sudah diamankan di ruang tahanan Propam Polres Minsel. Dan saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang sudah terganggu atas kejadian ini”, terang Kapolres Winardi Prabowo.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya sangat prihatin atas adanya kejadian ini yang telah mencoreng dan merusak citra kepolisian.
“Penindakan kepada yang bersangkutan tetap akan dilakukan, berdasarkan Perkab nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik institusi Polri. Dan ini ancaman yang terberat adalah dipecat”, tukas Kapolres Winardi Prabowo.
Dijelaskan, saat ini tersangka F baru sehari bertugas di Satuan Sabhara Polres Minsel. Setelah sebelumnya bertugas di Polsek Ranoyapo.
(TamuraWatung)