Airmadidi – Dibanding dengan kasus korupsi, Kabupaten Minahasa Utara secara umum boleh dikata hanya kejahatan konvensional saja, masih seperti tahun lalu, yaitu masalah penganiayaan dan cabul.
Hal ini dikatakan AKBP Hari Sarwono selaku Kapolres Minut usai upacara HUT Bhayangkara ke 67 di Mapolres Minut, Senin (1/7) pada beritamanado.com
“kasus penganiayaan yang menyebabkan Rio meninggal dunia, lebih menambah kasus penganiayaan yang masuk di Polres Minut,” kata Sarwono
Jika dibanding dengan kasus korupsi, Polres Minut hanya menangani tiga kasus untuk tahun 2012 dan untuk tahun 2013 ini, hanya ada satu kasus, itu pun belum bisa diekspose oleh pihak Polres Minut.
“Pokoknya tahun ini pasti ada, nanti ada waktunya saya ekspose,” tandas Sarwono. (rbn)