Ratahan, BeritaManado.com – Kapolres Minahasa Selatan/Minahasa Tenggara, AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi, menghimbau para hukum tua di Minahasa Tenggara agar berhati-hati dalam menggunakan dana desa (Dandes).
Seruan ini disampaikan Kapolres buntut adanya pemeriksaan sejumlah hukum tua di wilayah Minahasa Selatan terkait adanya dugaan telah melakukan praktek korupsi penggunaan Dandes tahun 2016.
“Para Kumtua di Kabupaten Mitra jangan dipegang sendiri dana desanya, harus di salurkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan agar tidak ada lagi kecurigaan ada permainan bahkan melakukan penyelewengan,” tegas Arya Perdana baru-baru ini.
Sebagai aparat penegak hukum dirinya menghimbau sebaiknya dana desa jangan dipegang sendiri oleh hukum tua, tetapi harus disalurkan kepada yang mengurusi dana desa.
“Hal ini penting sehingga tidak ada kecendrungan melakukan penyelewengan, karena biasa sudah pegang sendiri itu cenderung diselewengkan. Karena itu kelola dana desa dengan baik dan benar,” tutupnya. (rulan sandag)