Amurang, BeritaManado – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi melakukan Kunjungan Kerja dan Tatap Muka di wilayah Kepolisian Polsek Tumpaan pada Rabu (30/8/2017).
Kegiatan yang diadakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tumpaan Satu menghadirkan para Hukum Tua yang berada di Kecamatan Tumpaan dan Kecamatan Tatapaan. Serta para tokoh agama, tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Arya Perdana kembali menegaskan bahwa kunjungannya terkait untuk kinerja aparat Kepolisian di wilayah kerja Polres Minsel khususnya di Polsek Tumpaan.
“Kondisi saat ini masyarakat bisa menilai langsung Polisinya, sehingga Polisi sulit dipercaya oleh masyarakat. Saat ini di Polres Minsel ada aplikasi Area dan Smart Minstra yang memudahkan masyarakat melaporkan kejadian dan mengurus SKCK dan SIM,” kata Kapolres Arya Perdana.
Dalam kesempatan melakukan tanya jawab, sejumlah tokoh masyarakat dan anggota Dewan yang berkesempatan hadir selain mengapresiasi pihak Kepolisian juga mengajukan sejumlah masukan dihadapan Kapolres Arya Perdana.
“Pengawasan tidak bisa terus menerus 24 jam dilakukan oleh Polisi, perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk bisa berubah. Para Hukum Tua harus menjalankan ketentuan wajib lapor bagi para pendatang,” tukas Kapolres Arya Perdana dalam memberikan tanggapan.
Acara ini dihadiri pula oleh Kapolsek Tumpaan, Camat Tumpaan dan Camat Tatapaan serta Dandim. Hadir pula sejumlah Kepala Sekolah dan murid Sekolah.(TamuraWatung)