Manado, BeritaManado.com– Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menanggapi soal kasus dugaan penganiayaan oleh Karo Ops Kombes Pol Wawan Wirawan kepada anggota Sat Intelkam Polresta Manado Aiptu J.
Kejadian ini diduga terjadi saat Aiptu J melakukan penyelidikan terkait barang-barang tak ber-SNI di salah satu gudang milik toko SGP Toys yang beralamat di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, pada Kamis (21/9/2023) kemarin.
Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu J berdasarkan Sprin Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023, tanggal 19 September 2023.
Irjen Pol Setyo mengaku sudah mengetahui terkait kejadian tersebut berdasarkan laporan dari Kabid Propam Polda Sulut dan Kapolresta Manado.
“Kasus ini viral baru kemarin, dan berdasarkan informasi tersebut saya langsung memerintah Wakapolda selaku pembina internal, Kabid Propam juga Irwasda untuk menindaklanjuti dan melakukan pendalaman terkait kejadian ini,” ungkap Irjen Pol Setyo, Selasa (26/9/2023) siang.
Kapolda juga telah meminta informasi dan penjelasan terkait kepada kedua belah pihak yang terkait dalam kejadian tersebut.
“Dengan menyikapi bahwa sudah ada laporan yang dilakukan oleh pihak dari anggota Polresta Manado ke Mapolda Sulut, ini tentunya menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan,” ujar Irjen Pol Setyo.
Penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Sulut seperti yang dimaksud Kapolda adalah guna mencari duduk perkara yang jelas dari perkara tersebut.
“Pastinya kami akan tangani secara baik, secara profesional sesuai aturan dan ketentuan berlaku tanpa memandang siapapun yang terlibat dari permasalahan tersebut,” tegas Irjen Pol Setyo.
Melalui penanganan yang profesional oleh pihaknya, Kapolda berharap masyarakat dapat melihat dengan baik permasalahan ini dan tidak memberikan penilaian seolah-olah kejadian ini adalah sesuatu yang diijinkan untuk disaksikan baik oleh satu anggota ke anggota yang lain.
“Permasalahan seperti ini saya tidak mengharapkan untuk terjadi di Polda Sulawesi Utara, namun karena sudah terjadi mau tidak mau harus kami tangani dengan baik,” tandas Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Sebelumnya, Karo Ops Kombes Pol Wawan Wirawan membantah jika melakukan penganiayaan kepada Aiptu J, menurut dia hal yang dilaksanakanya tersebut hanya sebatas pembinaan kepada anggota.
“Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran,” ungkapnya Senin (25/9/2023) kemarin.
Karo Ops Kombes Pol Wawan Wirawan mengaku dihubungi temannya dari Jakarta yang juga anggota Polisi meminta bantuan karena keluarganya diduga diganggu oknum anggota Polresta Manado.
Karo Ops menegaskan di dalam gudang dia tidak melakukan penganiayaan.
“Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing,” ungkap dia.
Kombes Pol Wawan juga mengaku sudah meminta maaf secara pribadi kepada anggota Sat Intelkam Polresta Manado tersebut.
“Demi kebaikan Polda Sulut, pada saat meninggalkan lokasi, saya bilang secara pribadi meminta maaf,” ujarnya Senin
Namun dia menjelaskan, secara kedinasan kejadian ini merupakan sebuah teguran kepada anggotanya.
“Saya bilang ini teguran buat kalian, dari pimpinan, saya hanya mengingatkan,” tandas Kombes Pol Wawan Wirawan.
Deidy Wuisan