Bitung—Sepuluh unit kapal penangkap ikan tuna bantuan Kementrian Perikanan (Kemenperik) untuk nelayan Kota Bitung diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya, bantuan tersebut dikelola oleh salah satu perusahaan perikanan yakni PT Deho dengan berlindung dibalik Koperasi Bina Usaha sebagai pengelola bantuan.
Dugaan ini terbukti dari hasil penelusuran sejumlah wartawan biro Kota Bitung, Jumat (11/1) yang menemukan indikasi monopoli dan tidak sesuai peruntukan. Seperti pengelolaan dana bantuan sebesar Rp5 miliar untuk pembuatan sepuluh unit perahu yang notabene menggunakan rekening giro TP Deho baru disalurkan ke CV Marine Fiberglass sebagai pembuat kapal.
Belum lagi nelayan yang menerima bantuan tersebut sebagian besar bukan nelayan tapi karyawan PT Deho dan nelayan dari Provinsi Gorontalo. Tak hanya itu, penentuan penerima bantuan dilakukan langsung Koperasi Bina Usaha dengan membentuk kelompok-kelompok nelayan sendiri.
Selain itu, hasil tangkapan kelompok nelayan semuanya harus dijual ke PT Deho. Padahal perahu yang mereka gunakan adalah bantuan dari Kemenperik dengan tujuan mensejahterakan nelayan.
Menanggapi dugaan tersebut, Pimpinan PT Deho, Sunardin enggan berkomentar banyak dan menyerakan seluruhnya kepada pengurus Koperasi Bina Usaha. Dimana Sunardin mempersilakan menemui Ibu Sandra Lonteng sebagai ketua Koperasi Bina Usaha yang bertanggungjawab penuh atas bantuan tersebut.(enk)