
MANADO – Senin (14/02/11) sore tadi di kantor Pemprov Sulut tepatnya di ruangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulut melakukan pembinaan kepada salah seorang pelajar asal SMK 1 Manado, pasalnya pemuda tersebut tertangkap akibat membawa motor dengan kecepatan tinggi dilingkungan Kantor Pemprov.
Alvred Watulingas Selaku kepala seksi Trantib Satpol PP sulut kepada beritamanado menyampaikan bahwa sanksi berupa pembinaan diterapkan kepada tamu atau pengunjung yang melanggar didalam wilayah kantor Pemprov.
“Hal ini sesuai tupoksi kami dalam satuan, tidak ada tindakan represif hanya berupa pembinaan,” singkat Watulingas.