Bitung, BeritaManado.com – Sejumlah anggota Polres Bitung dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) mendatangi Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Bitung, Kamis (21/9/2023).
Kedatangan Unit Tipidkor disinyalir sebagai tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berhasil menangkap 2 orang ASN di Bagian Syahbandaran Kantor Pelabuhan Perikanan Samudra Kota Bitung, Sabtu (16/9/2023).
Dari pantauan, Tim Unit Tipidkor tiba bersama Tim Inafis Polres Bitung di kantor yang beralamat di Kelurahan Aertembaga Satu Kecamatan Aertembaga sekitar pukul 16.30 Wita.
Tim disambut sejumlah pria berseragam kemeja warna merah dengan logo Kementerian Perikanan yang belakang diketahui adalah petugas keamanan kantor tersebut.
Sempat terjadi dialog antara tim dengan petugas keamanan di teras Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera, kemudian dipersilakan untuk masuk ke kantor setelah ditunjukkan surat dari Polres Bitung.
Setelah Tim Unit Tipidkor masuk, Tim Inafis langsung memasang police line di area teras yang menjadi pintu utama masuk ke kantor tersebut. Tidak ada yang diijinkan untuk masuk dan awak media diminta untuk menunggu di halaman kantor.
Hingga berita ini dipublish, Tim Unit Tipidkor masih berada di dalam Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera.
Sebelumnya, ada 2 ASN yang terjaring OTT dan sudah resmi menjadi tersangka dugaan gratifikasi, yakni S alias Mas (45) dan AP (40), keduanya bekerja di Bagian Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Bitung. S adalah staf AP sebagai Kepala Bagian Kesyahbandaran di kantor tersebut.
(abinenobm)