
Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Djouhari Kansil, Rabu, (25/7) membuka acara sosialisasi peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor 5 tahun 2012 tentang unit pelayanan pengadaan (ULP). Sosialisasi yang dilaksanakan di ruang Huyula tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Pengembangan Profesi LKPP Dr. Ir. Sutardi, MM, Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Sulut Femmy Suluh, M.Si, dan sejumlah pejabat terkait lingkup Kabupaten dan Kota.
Dalam sambutannya, Kansil mengingatkan kepada seluruh peserta sosialisasi bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu fungsi penting dalam organisasi sehingga memiliki porsi yang cukup besar dalam pembangunan, baik dilihat dari anggarannya maupun banyaknya kasus pengadaan yang terjadi, Karena itulah pemerintah melalui peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 telah mengamanatkan dibentuknya suatu unit permanen yakni unit layanan pengadaan, jelas Kansil.
“Saat menerima dipa kita harus pahami sekaligus pelajari peruntukan belanjanya. Jangan belanja modal diperuntukkan belanja barang. Ini jelas menyalahi aturan,’’ tambahnya.
Menurut Kansil, ditertibkannya peraturan Kepala LKPP tentang ULP merupakan suatu langkah yang cerdas dan tepat sekaligus menunjukan respon dan tingginya kepekaan LKPP terhadap dinamika pembangunan di tengah saratnya kebutuhan dan tuntutan rakyat.
“ULP memiliki tupoksi yang kompleks, mulai dari penyusunan rencana pemilihan penyedia, melakukan analisa dan menetapkan dokumen pelaksanaan, mengumumkan pelaksanaan pengadaan di website dan papan pengumuman resmi, serta menyampaikan ke LPSE untuk diumumkan dalam portal pengadaan nasional,’’ terang Doktor berpredikat cum laude tersebut.
Selain fungsi tersebut, lanjut Kansil, ULP juga berperan dalam melakukan evaluasi, hingga melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui layanan pengadaan secara elektronik (e-produrement).
“Karena itulah ULP harus dilengkapi dengan beberapa kelompok kerja dimana personalnya mutlak memiliki kualitas dan kompetensi yang memadai serta fokus dalam pelaksanaan tugas,’’ tandas mantan Kadis Diknas Sulut ini. (jrp)