Foto : (Boyke Panggabean)
Talaud, BeritaManado.com — Dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tahuna menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kepulauan Talaud di Aula Penginapan Kanaan Melonguane.
Kamis (01/10/2020).
Sebagaimana rilis yang diterima BeritaManado.com, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Dr Elly Engelbert Lasut ME berkesempatan membuka secara langsung rapat yang berkaitan tentang pengawasan keimigrasian meliputi pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) tersebut.
Foto : (Boyke Panggabean)
Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, James S J Sembel, berharap dengan adanya Rapat Timpora ini dapat meningkatkan sinergitas dan soliditas antar instansi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud dan berkontribusi nyata dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
“Tentunya kami berharap agar pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing melalui Timpora dapat terus dilaksanakan dengan koordinasi dan kerjasama yang baik.
Sinergitas yang selama ini telah terjalin kiranya dapat terus ditingkatkan, dengan peran aktif masing-masing instansi dalam pengawasan orang asing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ungkap Kakan Sembel.
Menurut Sembel, pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing tentunya tidak hanya dimaksudkan berkaitan dengan potensi kerawanan pelanggaran hukum, akan tetapi juga sekaligus sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak-hak orang asing untuk tinggal dan berkegiatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Terlebih dalam masa pandemi global COVID-19 yang telah menciptakan sebuah tatanan kebiasan baru (New Normal), termasuk salah satunya terkait lalu lintas orang keluar masuk wilayah negara, terlebih lagi Kabupaten Kepulauan Talaud berbatasan langsung dengan Filipina,” tandasnya.
Bupati Kepulauan Talaud, Elly Engelber Lasut ketika membawakan sambutan menyampaikan apresiasinya terkait penyelenggaraan kegiatan Timpora ini.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini lewat pelayanan oleh Kanim Kelas II TPI Tahuna atas sinergitas yang telah terjalin ini.
Kiranya dengan Rapat Timpora ini istansi terkait dapat berperan aktif dalam pengawasan WNA di Kepulauan Talaud apalagi di masa pandemi ini,” tutur Elly Lasut.
Meskipun begitu, Elly Lasut sangat mengharapkan agar kantor imigrasi dapat hadir di Kepulauan Talaud guna memberikan pelayanan keimigrasian dan tentunya terkait pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing.
“Saya sangat berharap penyelenggaraan Rapat Timpora ini dimaksudkan untuk memberikan kesepahaman dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud khususnya pada masa pandemi COVID-19 ini,” ujar Elly Lasut menutup sambutannya.
Pelaksanaan Rapat Timpora tersebut turut dihadiri oleh Anggota Timpora baik instansi vertikal, pemerintah daerah, TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Wakil Bupati Talaud, Moktar Arunde Parapaga, Pimpinan Forkopimda dan para Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Kepulauan Talaud.
(***/Erick Sahabat)