BOLMONG – Statement dari Ketua Dewan Bolmong Abdul Kadir Mangkat yang mengatakan bahwa Bupati Bolmong Hi. Salihi Mokodongan, bertanggung jawab sepenuhnya terkait masalah penggelapan Tunjangan Penghasilan Aparat Pamong Desa (TPAPD), menuai tanggapan dari Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmong Ir. Kamran Muchtar.
Menurut Kamran, pernyataan tersebut keliru. “Memang dari segi pemerintahan Bupati pengambil kebijakan, namun soal TPAPD ini yang harus diperiksa adalah pelaku atau oknum yang terlibat dalam penggelapan dana tersebut,” tuturnya.
Ia mengatakan juga bahwa pernyataan Mangkat itu menyudutkan Bupati Salihi, karena menurutnya Bupati Salihi sudah berkali-kali memerintahkan dana tersebut untuk segera dibayarkan kepada para aparat pamong desa, namun sayangnya dana miliaran itu ternyata sudah raib.
“Saya rasa kita semua tahu bahwa dana tersebut sudah bocor sejak triwulan II tahun 2010 lalu, dimana Bupati Salihi belum terpilih menjadi Bupati Bolmong, atau dengan kata lain saat transisi kepemimpinan, jadi bukan sepenuhnya tanggung jawab Bupati melainkan oknum yang melakukan penggelapan dana,” tukas Kamran. (zumi)