Airmadidi – Ada yang menarik dalam deklarasi kampanye damai kandidat Bupati dan Calon Bupati Minahasa Utara (Minut) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut, di Hotel Sutanraja Kamis (27/8/2015).
Kaos berwarna putih yang dibagikan KPU kepada seluruh kandidat dan pendukung kandidat diduga kuat bermuatan pesan terselubung untuk mendukung kandidat tertentu.
Berikut isi pesan tersebut; “PILKADA BUPATI dan WAKIL BUPATI Kab. Minahasa Utara 2015. Jang Lupa Neh, Ba Cobloss !!! Rabu 9 Desember”
Sepintas, pada bagian belakang kaos tertulis ajakan bagi warga untuk menyalurkan hak pilihnya. Namun jika dicermati, penggunaan dua huruf ‘S’ pada kata ‘coblos’ serta penggunaan tiga kata seru (!!!) diindikasi merupakan kampanye terselubung KPU Minut guna mengarahkan warga untuk memilih
kandidat tertentu yakni Sompie Singal (SS) yang bernomor urut tiga.
Ini mendapat protes dari tim kampanye pasangan calon bupati nomor urut dua Vonnie Anneke Panambunan dan Joppi Lengkong.
“Kami menilai pihak KPU Minut tidak netral karena membuat bordir seragam yang mengarah kepada pasangan npmor urut dua. Dan kasus ini akan kami lapor secara resmi kepada Panwas Minut,” kata Ketua Tim Kampanye VAP-JO Denny Sompie SE.
Sementara itu, Komisioneir KPU Minut Julius Randang mengakui kesalahan KPU.
“Ini karena kurang koordinasi saat membuat seragam. Dan kami tetap menerima jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan,” ujar Randang.(Finda Muhtar)