Bitung – Asisten Satu Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bitung, Fabian Kaloh menyatakan, Satuan Pengamanan (Satpam) adalah mitra aparat kepolisian dalam menjaga keamanan. Tak hanya Polisi, namun menurut Kaloh, Satpan adalah bagian dari penegak hukum untuk memberikan pengamanan kepada masyarakat.
“Kedepan tantangan tugas yang akan dihadapi Polri tidaklah mudah. Selain itu pemerintah memiliki program prioritas pertama, berupaya menghadirkan kembali negara melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara,” kata Kaloh ketika membacakan sambutan Kapolri dalam rangka HUT Satpam ke-34 tahun di Polres Bitung, Selasa (30/12/2014).
Pada konteks inilah, kata Kaloh, kehadiran Satpam diharapkan mampu mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama pada area tugasnya, yang meliputi aspek pengaman fisik, personel, informasi, serta pengamanan teknis lainnya.
“Guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas Satpam dalam mengimplementasikan system manajemen pengamanan ditempatnya bekerja,” katanya.
Tentunya kata dia, diperlukan peningkatan kapasitas para personel, melalui penyempurnaan jenis serta mutu pelatihan yang diselenggarakan oleh Polri, maupun Badan Usaha Jasa Pengamanan yang telah memperoleh izin operasional dari Polri.
“Selain itu secara moral, integritas anggota Satpam juga perlu mendapatkan perhatian, melalui pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Polri bersama dengan Badan Usaha Jasa Pengamanan secara melekat dan terstruktur,” kataya.(*/abinenobm)