Kaloh ketika memimpin rapat penertiban Pasar Girian
Bitung – Asisten I Pemkot Bitung, Fabian Kaloh memimpin rapat penertiban Pasar Girian, Kamis (26/2/2015). Rapat ini dihadiri pengurus Forum Aspirasi Masyarakat (FAM) Girian Weru Satu dan membahas penertiban pedagang Pasar Girian.
Penertiban pedagang meliputi daerah Ruang Milik Jalan (Rumija) yang telah dipakai berjualan, jalur kendaraan, parkiran dan penataan kembali tempat bongkar muat barang sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama antara Pemkot dan FAM.
“Dalam rapat kami juga menghadirkan pedagang pasar Girian dan pemilik lahan membahas penataan Rumija, pengelolaan limbah dan hal lainnya terkait penataan dan penertiban pasar,” kata Kaloh.
Kaloh mengatakan, penataan Rumija penting karena selain meminimalisir kemacetan di ruas jalan pasar, juga terlihat rapi dan tidak terkesan semrawut. Dan pihak FAM Girian Weru Satu meminta agar Pemkot membentuk tim untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap para pedagang yang ada di Pasar Girian terkait dengan penangana Rumija.
“Secepatnya Pemkot akan segera merealisasikan permintaan FAM membentuk tim dan akan ada rapat teknis antara SKPD terkait bersama pemilik lahan serta FAM,” katanya.(*/abinenobm)