Korah dan Frederik Turut Berikan Dukungan

Manado – Pemerintah Kota dan DPRD Manado, bergerak cepat menyikapi tuntutan peremajaan Shopping Center (SC) yang disuarakan pedagang, warga dan pengamat tata Kota.
Setelah eksekutif menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah PD Pasar dan diterima untuk dibahas di rapat paripurna DPRD Manada, pihak legislatif langsung terbang ke Jakarta.
Para politisi Tikala yang masuk dalam Pansus PD Pasar Manado ingin menimbu ilmu tentang manajemen dan pengelolaan PD Pasar Jaya yang sudah bertahun-tahun memberikan income luar biasa bagi DKI Jakarta. Pasar Jaya dikelola oleh investor yang dipercaya Pemda DKI Jakarta.
“Masyarakat tak sabar untuk melihat peremajaan SC. Kami ingin SC bisa memberikan pemasukan bagi kas daerah seperti Pasar Jaya di Jakarta. Makanya kami melakukan Studi Banding (Studing) ke Pasar Jaya,” kata Ketua Pansus Ranperda PD Pasar, Ronald Salendu kepada wartawan, Kamis (6/8).
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Wenang dan Wanea ini mengatakan akan memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk menyerap ilmu dari pengelolaan Pasar Jaya.
“Hal-hal yang baik kita adopsi. Tentu disesuaikan dengan kondisi daerah kita,” ujar Salendu yang dibenarkan Wakil Ketua, Markho Tampi dan Sekretaris, Sendy Rumondor.
Upaya Pemkot dan DPRD Manado dianggap baik oleh dua mantan Wali Kota Manado, Lucky Korah dan Wempie Frederik.
“Payung hukumnya memang perlu disiapkan sebelum peremajaan dilakukan. Semua harus dalam koridor sehingga hasil yang diharapkan nanti memuaskan semua pihak. Saya kira apa yang dilakukan Pemkot dan DPRD saat ini sudah tepat,” ujar Korah ketika dihubungi melalui telepon.
Pejabat murah senyum yang kini menjadi salah satu pejabat penting di Kementerian Percepatan Pembangunan Indonesia Timur ini mengaku memberikan support semua yang berkenaan dengan kepentingan orang banyak. “Pemerintah harus cepat action,” katanya.
Setali tiga uang, Wempie Frederik mengaku mendukung penuh rencana Pemkot memberikan pengelolaan SC ke pihak ketiga.
“Saya dulu sudah memikirkan itu karena memang SC sudah terlihat kumuh dan dari sisi estetika kota tak layak lagi dipertahankan,” ungkapnya.
Kata Frederik, SC bukan cagar budaya yang harus dipertahankan. “SC merupakan asest daerah yang harus memberikan pemasukan bagi Manado. Semua itu demi kesejahteraan rakyat Manado,” ucap Frederik. (Amc)