KALAWAT – Sekretaris Kecamatan Kalawat, Johan Wewengkang mengaku belum menerima petunjuk soal waktu pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Namun pihaknya yakin program e-KTP di Kecamatan Kalawat akan sukses.
“Soal pemberitaan sampai bulan April, kami belum menerima petunjuk langsung. Namun kami tetap melaksanakan pelayanan setiap hari kerja,” tutur Wewengkang kepada beritamanado, 1 Februari.
Ditambahkan Wewengkang, dari total warga Kalawat yang terdaftar wajib e-KTP sebanyak 23.603, yang terlayani baru mencapai 8839 warga terhitung hingga 31 Januari 2012. Perihal listrik, Wewengkang mengaku sudah teratasi dengan pengadaan genset.
“Kalau yang lalu salah-satu kendala padamnya listrik, namun sekarang sudah ada genset. Masalahnya sekarang ada kerusakan pada salah-satu unit komputer, juga masalah signal,” tambahnya. (mega)