Tondano – Kalau dulu bisa, sekarang tidak lagi. Demikian pernyataan singkat padat dan jelas yang dilontarkan Assisten 3 Bupati Minahasa Hetty Rumagit SH kepada sejumlah wartawan, Selasa (17/12/2013) di ruang kerjanya. Dijelaskan Rumagit, bahwa hal itu terarah dalam berbagai hal termasuk administrasi keuangan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan sejumlah wartawan yang agak bingung dengan birokrasi pengurusan pencairan dana dari kerja sama pemberitaan melalui Bagian Humas dan Prorokol Pemkab Minahasa. Ditambahkannya, bahwa hal itu dilakukan dalam rangka tertib administrasi.
“Mohon maaf kepada seluruh wartawan Minahasa yang sempat dibuat bingung dalam hal pengurusan tagihan kerja sama pemberitaan/media. Ini harus dilakukan untuk menghindari temuan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang melanggar ketentuan yang berlaku. Kiranya hal ini bisa dimaklumi bersama,” ungkap Rumagit. (Frangki Wullur)