Kakanwil Kemenag Sulut, Drs H Suleman Awad MPd (Foto BeritaManado.com)
Manado – Tahun 2015 Kementerian Agama belum memberikan bantuan sosial untuk rumah-rumah ibadah. Dijelaskan Kakanwil Agama Drs H Suleman Awad MPd kepada wartawan usai hearing bersama Komisi 2 DPRD Sulut, Rabu (30/9/2015), penghentian bantuan disebabkan moratorium dari Kementeriam Keuangan.
“2015 Kementerian Agama masih menerima moratorium penghentian bantuan rumah ibadah dari Kementerian Keuangan karena Kementerian Keuangan belum menganggarkan bantuan rumah ibadah baik gereja, mesjid, vihara dan pura. Mudah-mudahan tahun 2016 moratorium dibuka sehingga enam agama bisa menerima,” tutur Sulaiman.
Sebelumnya dua pekan lalu anggota DPR-RI, Olly Dondokambey, menegaskan bantuan untuk rumah-rumah ibadah akan dimulai kembali pada 2016.
“Bantuan untuk rumah-rumah ibadah kembali bergulir 2016 sudah diputuskan dianggarkan di APBN,” tukas Olly. (jerrypalohoon)