Tengku Muhammad Syahrizal
Airmadidi – Tengku Muhammad Syahrizal yang belum lama diambil sumpah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) akan memprioritaskan penuntasan kasus lama yang masih menggantung di Kejati.
“Prioritas saya adalah menyelesaikan kasus-kasus lama seperti kasus dugaan korupsi. Memang untuk kasus korupsi penanganannya tidak semudah kasus lainnya. Segala peraturan itu harus pelan-pelan kita cari agar tidak tumpang tindi,” kata Kajati saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi.
Di sisi lain ditambahkan Kajati, penanganan kasus harus disesuaikan dengan alat bukti yang ada bukan atas desakan sejumlah pihak ataupun sponsor.
“Saya berharap masyarakat dan pers ikut melakukan pengawasan dan membantu Kejari dalam menuntaskan perkara,” ujar Kajati. (Finda Muhtar)