Sangihe, BeritaManado.com–Kasus Korupsi di Kabupaten Kepulauan Sangihe dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sangihe Muhammad Irwan Datuinding kepada sejumlah wartawan.
Dia mengakatakan, selang tiga tahun berturut-turut kasusu Korupsi di Kabupaten Sangihe dari tahun 2016 hingga 2018 sangat memprihatinkan.
“Kalau kita lihat, penurunannya itu tidak ada sama sekali, malahan kualitasnya ini makin bertambah,” kata Datuiding, Kamis (20/12/2018).
Sehingga menurut Datuinding, perlakuan ini sangat disayangkan. Karena hal tersebut dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan tinggi
“Jika dilihat para pelaku-pelakunya pada tahun 2016 lalu mereka yang berpendidikan tinggi. Jadi saya harapkan tahun 2019 nanti akan ada penurunan. Terkadang kami merasa tidak tege melihat mereka mendapatkan sanksi, dihilangkan hak pensiunya dan dipecat dengan tidak terhormat dari PNS,” ungkapnya.
Namun demikian Dia menjelaskan, menyikapi tindak pidana korupsi yang melibatkan PNS, kejaksaan memberikan kesempatan dalam masa penyelidikan untuk mengembalikan kerugian negara.
“Jika masih dalam tahap penyelidikan kami akan berikan kesempatan. Kalau masih bisa diperbaiki maka perbaiki terlebih dahulu,” jelas Dia.
Ditambahkanya, pihaknya tidak sekali-sekali merasa hebat atas sanksi hukum yang dikenakan kepada terpidana korupsi, karena memang demikian proses hukum berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.
(Christian Abdul)