Minut, BeritaManado.com – Untuk menunjang program Reformasi Birokrasi, menuju wilayah bebas korupsi, ada berbagai program yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) antara lain adalah perubahan dalam hal Sumber Daya Manusia dan pelayanan publik.
Baru-baru ini, Kejari Minut melaunching program pelayanan hukum mobile dengan menggunakan mobil keliling.
Kajari Minut Rustiningsih SH MH menjelaskan, mobil tersebut sebelumnya merupakan kendaraan khusus operasional Pidana khusus (Pidsus), kini dioptimalisasi pemanfaatannya untuk pelayanan hukum.
“Di kantor Kejari ada pos pengaduan, tapi jarang sekali masyarakat yang melapor. Makanya sekarang kita manfaatkan kendaraan ini juga untuk operasional yang lainnya, seperti pelayanan hukum mobile. Misalnya dengan standby di suatu tempat, di suatu desa atau pasar untuk siap menerima masyarakat yang membutuhkan pelayanan untuk konsultasi hukum secara gratis,” jelas Rustiningsih, Kamis (15/11/2018).
Launching tersebut disaksikan Kasi Pidsus AB Silitonga SH, Kasi Intel Mursyidi SH, Kasubag Bin Juandri R SH, Kasi Datun Erlan L SH, Kasi Pidum Devi Anggreta SH, Jaksa Fungsional David Andrianto dan seluruh jajaran Kejari Minut.
(FindaMuhtar)