Manado – Pemerintah selalu menggaungkan bahwa Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi toleransi, bahkan secara khusus Gubernur Olly Dondokambey menyebut Sulawesi Utara adalah laboratorium kerukunan.
Namun menurut tokoh masyarakat, Max Siso, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri justru telah merusak toleransi bangsa Indonesia yang diwariskan oleh founding father, pendiri bangsa Indonesia.
“SKB 3 Menteri itu sudah diatas UUD 1945. Bahkan di zaman Orde Baru nyawa anak bangsa seperti gratis, dimana keadilan dan toleransi? Kemudian muncul konsep khilafah yang akan mengeliminir pilar negara,” jelas Max Siso pada pertemuan penyampaian resolusi dari Gerakan Komponen Natif dan Masyarakat Adat Sulawesi Utara kepada pemerintah pusat di DPRD Sulut, Rabu (17/5/2017).
Max Siso juga mengungkapkan fakta bahwa kehadiran ormas radikalisme sudah masuk hingga jantung masyarakat Indonesia. Anggota ormas radikal berada di hampir semua bidang termasuk birokrasi.
“Bahkan ada pemimpin HTI berstatus ASN. Mestinya pemerintah mencabut status WNI orang-orang yang terlibat ormas radikal dan tindakan-tindakan in-toleran termasuk Habib Rizieg dan lainnya,” terang Max Siso.
Mendengar penjelasan Max Siso soal pemimpin HTI berstatus ASN, Wakil ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut berjanji akan menindaklanjuti.
“Kami DPRD akan sampaikan ke bapak Gubenrur untuk ditindaklanjuti,” jelas Wenny Lumentut. (JerryPalohoon)