Manado – Anggota Pansus revisi Perda Pajak Daerah Cindy Wurangian mengingatkan agar Perda Pajak tidak menambah beban. Anggota F-PG ini mendesak pemerintah memaksimalkan potensi dengan mengejar wajib pajak kendaraan bermotor.
“Tentu perlu sinkronisasi antara Dispenda dan kepolisian. Perubahan Perda berdampak positif tapi juga tidak menambah beban. Harus dicari formula mengejar penunggak pajak”, tutur Wurangian pada rapat Pansus bersama Pemprov Sulut yang dihadiri Kadispenda Roy Tumiwa, Senin (2/3/2015).
Sementara Kadispenda Roy Tumiwa mengatakan filosofi revisi Perda Pajak untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat. “Filosofinya untuk keadilan bagi wajib pajak. Sementara yang tidak membayar juga mengisi BBM. Ini perlu diatur”, tukas Tumiwa. (jerrypalohoon)