
Minahasa, BeritaManado.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa di pertengahan juli lalu mulai berlakukan pengujian kendaraan layak jalan baik kendaraan angkutan umum ber plat warna kuning, kendaraan bus, serta kendaraan angkutan barang.
Kepala Dinas Perhubungan Minahasa Maya Kainde mengatakan tujuan pengujian kendaraan itu guna meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi dikarenakan tidak layaknya lagi kendaraan yang masih beroperasi tersebut.
”Menghimbau warga yang memiliki kendaraan baik angkutan umum, bus maupun kendaraan angkutan barang, ini semua demi keselamatan kita,” kata Kainde, Rabu (4/8/2021).
Bagi warga pemilik kendaraan–kendaraan ini dimintakan segerah membawa kendaraannya ke dinas perhubungan.
“Segera membawa kendaraan saudara dikantor dinas perhubungan guna mendapatkan pelayanan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor di jalan,” ujar Kadis Perhubungan.
“Pengujian kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan atau memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor berupa kendaraan umum (Plat kuning), kendaraan bus dan kendaraan angkutan barang dan kereta gandengan, kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan secara teknis dan layak jalan,” jelasnya.
Adapun tiga manfaat dari pengujian kendaraan bermotor yang nanti diberlakukan Dishub Minahasa.
Memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan dijalan.
Mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaran bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan di jalan.
Memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, sementara tujuan pengujian kendaraan bermotor adalah sebagai berikut.
Penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor secara berkala untuk menjaga agar kendaraan tersebut tidak mengandung kekurangan-kekurangan teknis yang tidak diketahui, atau dapat juga menimbulkan bahaya baik untuk lalulintas, penumpang, dan lingkungan.
Hasil daripada kendaraan bermotor dapat dipertanggung jawabkan karna melalui proses-proses pengujian yang sudah terintegrasi dan terkonek langsung teknis pengujian dengan kementrian perhubungan.
”Bawalah kendaraan saudara untuk diuji, demi keselamatan kita semua dan kelayakan jalan dari kendaraan yang kita pakai setiap saat dalam aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
(FerdinandRanti)