Manado – Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Daerah Sulut, Senin (18/3/2019).
Selain meminta penjelasan program kegiatan, Komisi 1 dipimpin Ketua Komisi Ferdinand Mewengkang, meminta pengakuan atau klarifikasi Kadis Jetty Pulu terkait isu bargainning anggaran pada sosialisasi media.
“Silahkan ibu Kadis klarifikasi terkait pemberitaan media beberapa waktu lalu,” jelas Ferdinand Mewengkang.
Kadis Jetty Pulu yang diberi kesempatan klarifikasi menyampaikan penjelasan seperti sebelumnya ketika konferensi pers di salah-satu restoran di kawasan Megamas lalu.
“Pemberitaan beberapa minggu lalu sebetulnya berawal kami berada di bandara Melonguane waktu itu persiapan keberangkatan ke Manado. Kebetulan teman kami mengeluh dana tidak cukup (beli tiket),” tutur Jetty Pulu.
Saat itu diakui Jetty Pulu, kondisi tidak memungkinkan bagi dia membantu secara pribadi sehingga secara spontan menyampaikan tunggu sebentar untuk mencari pinjaman uang di Manado.
“Waktu itu terlintas teman saya si Semen (Steven Semen, wartawan salah-satu media radio) dan menelepon beliau kemudian saya meminta pinjam secara pribadi untuk satu tiket buat teman Rp.1.168.000. Teman kami mengirimkan uang sebesar 1,7 juta langsung ke rekening teman itu. Sampai di Manado kami sudah kembalikan karena pinjaman pribadi,” terang Jetty Pulu.
Diketahui, beberapa pekan lalu heboh pernyataan Gubernur Olly Dondokambey ada oknum pejabat eselon 2 di lingkup Pemprov Sulut meminta-minta uang mengatasnamakan gubernur, wakil gubernur dan Sekda.
Namun ketika itu Gubernur Olly Dondokambey tidak menyebut nama pejabat yang dimaksud.
(JerryPalohoon)