Manado – Harold Monareh, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Nasional (Diknas) Sulut mewarning semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran dana block grant tidak melakukan potongan satu persen pun terhadap pihak penerima yakni sekolah. “Saya tegaskan namanya dana block grant tidak ada potongan. Jadi disalurkan sesuai mekanisme dan peruntukan, jangan coba-coba ada potongan,” papar Monareh.
Pihak Diknas Sulut memang sejauh ini tidak menerima dana block grant, tapi hanya kabupaten/kota di Sulut dan melalui rekening sekolah. “Meski begitu saya tegaskan pihak-pihak yang mengurus pencairan dana itu agar tidak menggunakan kesempatan meminta potongan dan lain-lain, karena dana itu sepenuhnya untuk sekolah,” kata mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Manado.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Ferry Sangian ketika dikonfirmasi mengatakan selama ini Diknas Sulut tidak pernah menerima laporan penggunaan dana tersebut. “Kan dana itu dari pusat dikucurkan ke sekolah. Jangan kan kami tahu sekolah-sekolah mana yang menerima dana block grant, laporan pun tidak pernah kami terima,” ujar Sangian.
Dia menambahkan mekanisme memperoleh dana block grant adalah dinas kabupaten/kota mengusulkan ke pemerintah pusat sesuai kebutuhan pendidikan di daerah masing-masing. “Dari situ Kemendiknas melalui Bidang Pendidikan Dasar melakukan verifikasi. Lalu diputuskan daerah dan sekolah mana saja yang memperoleh dana itu. Nah, dinas kabupaten/kota selanjutnya meminta proposal dari pihak sekolah, diteken MoU melalui bimtek termasuk sosialisasi dan penggunaan dana,” imbuhnya. (agust hari)