Kotamobagu – Pernyataan Ketua Tim Aset Pemkab Bolmong Farid Asimin, yang memastikan penyerahan asset tinggal menunggu persetujuan DPRD Bolmong dalam Sidang Paripurna, ditanggapi Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat.
Dirinya menegaskan, bahwa seluruh asset akan diserahkan kepada Pemkot Kotamobagu. Namun, ia menuturkan bahwa masih ada beberapa asset yang bersifat khusus dan memerlukan pembicaraan.
“Kantor DPRD, bekas Kantor Bupati, dan bekas Rumah Dinas Bupati di Bukit Ilongkow itu masih bersifat khusus. Sehingga, masih perlu pembicaraan lebih lanjut untuk asset – asset tersebut” ujarnya.
Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Pemkot Kotamobagu Agung Adati ST MSi, kepada Beritamanado.com menyatakan, bahwa pihak Pemkot menyambut baik hal tersebut. “Tentunya, kami merespon positif hal itu” ujarnya sekaligus membenarkan bahwa untuk beberapa asset memang masih ada yang membutuhkan pembicaraan lebih lanjut lagi. (zmi)