Jakarta – Bupati Minut Drs Sompie SF Singal,MBA menghadiri acara Memorandum of Understanding (MoU) atau Penandatanganan Nota Kesepahaman pengembangan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Lokakarya Peta Jalan Pengembangan 30 ULP percontohan dalam modernisasi pengadaan, di Peninsula Tower Hotel, Jakarta.
Penandatanganan ini dilakukan di hadapan kepala LKPP, Wamen LU, Wamen Keuangan, Wamen Kesehatan, Wamen Perencanaan Pembangunan, Dubes AS dan Lembaga Kemitraan dari Amerika Serikat.
Minut mewakili Provinsi Sulut sebagai satu-satunya kabupaten di Sulut, sebagai percontohan pengembangan ULP.
Sem Tirayoh selaku Kabag Humas Pemkab Minut, menjelaskan, MoU tersebut bertujuan untuk mengembangkan ULP yang terpilih sebagai model bagi pengembangan ULP lainnya, mewujudkan sistem, prosedur dan kelembagaan ULP percontohan yang menjamin pngadaan barang/jasa dilaksanakan sesuai dengan prinsip pengadaan
Selain itu, juga meweujudkan SDM yang memiliki kompetensi dan integritas serta profesionalitas yang tinggi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jas di ULP percontohan.
“Selanjutnya untuk mengembangkan sistem manajemen informasi pengadaan di ULP percontohan serta meningkatkan peran masyarakat, asosiasi pengusaha dan media massa sebagai bagian kontrol publik dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan,” jelas Tirayoh.
Kepala Bagian Pembangunan Minut Ir Hilda Pontonuwu yang juga sebagai Kepala ULP Minut berkomitmen mengembangkan ULP Minut.
“Dengan MoU ini dimaksudkan sebagai landasan kerjasama merealisasikan penyelenggaraan pengaadaan barang/jasa di ULP Percontohan Minut, agar menjadi lebih efektif efisien akuntabel, adil dan transparan,” ujar Hilda Pontonuwu. (robin tanauma)