Paruntu dalam sambutanya, mengingatkan para hukum tua yang baru dilantik untuk selalu bersinergi baik dengan masyarakat setempat dan juga Pemkab Minsel. Selain itu, semangat kebersamaan yang telah berjalan baik dan kondusif harus tetap dipelihara, apalagi dalam menudukung program pembangunan baik yang sudah maupun yang sementara dilaksanakan.
“Hukum tua yang merupakan ujung tombak pemerintah ditingkat desa, harus mampu bersinergi dan menopang setiap program pemerintah,” pesan Tetty sapaan akrab bupati Minsel ini.
Mengejutkan, seorang saksi pelantikan, yakni Jenny Umboh SPd yang saat baru saja mendandatangani berita acara pelantikan sebagai saksi, bermaksud kembali ketempat semula bersama saksi lainnya, namun secara tiba-tiba yang bersangkutan pingsan dan langsung dilarikan ke RS Kalooran. Hanya saja saat itu nasib berkata lain, beberapa saat berada di RS Kalooran Amurang, Umboh dikabarkan telah meninggal dunia.
Adapun hukum tua yang dilantik saat itu masing-masing Christin Kumambong Desa Kapitu, Jantje Masinambow Desa Tewasen, Jhonly Komaling Desa Ranoiapo, Wempie Tumbelaka Desa Tenga, Agustinus Baramula Desa Pungkol, Kaharudin Papeo Desa Bajo, Tirsa Tumober Desa Lelema, Meidy Tambuwun Desa Motoling dan Ruddy Kodongan Desa Raanan Baru. (Sanly Lendongan)