Manado – Bahaya penyalahgunaan Narkoba mendapat 7perhatian serius pemerintah. Dijelaskan Kepala BNN Sulut Sumirat Dwiyanto, tahun 2015 ini pemerintah menargetkan melakukan rehabilitasi 100 ribu pengguna Narkoba.
“Sebenarnya instruksi Presiden 400 ribu harus direhabilitasi namun menyesuikan dengan kemampuan dan anggaran maka akan direhabilitasi 100 ribu penyalahguna Narkoba”, tutur Sumirat.
Jelas Sumirat biaya rehabilitasi ditanggung pemerintah. Pun terhadap pecandu disarankan segera melapor untuk menghindari jeratan hukum.
“Ada anggaran rehabilitasi 500 M dari pemerintah. Pecandu ringan cukup rawat jalan sementara pecandu berat masuk panti rehabilitasi. Sebelum tertangkap lebih baik melapor akan direhabilitasi gratis”, tuturnya.
Lanjutnya, pecandu yang ingin direhabilitasi silahkan mendatangi IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) di RS Ratumbuysang, RSUP Kandou, RS Bhayangkara, RS Bitung, Puskesmas Tuminting, Tareran, Koya, Tatelu dan Puskesmas Kakaskasen. (jerrypalohoon)