Minut, BeritaManado.com – PT Pertamina mengeluarkan kebijakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menukarkan dua tabung gas 3 Kilogram (Kg) ke bright gas 5,5 Kg.
Tabung gas 5.5 Kg merupakan produk baru yang dinilai lebih hemat dibandingkan 3 Kg.
Selain itu tabung 5.5 Kg juga memiliki hologram yang tidak dapat dipalsukan.
Ajakan untuk menggunakan bright gas juga disampaikan Kabag Umum Pemkab Minut Audy Sambul SE.
“Gas subsidi hanya diperuntukkan kepada warga kurang mampu. Untuk itu ASN harus gunakan non-subsidi,” tuturnya.
Menurut Sambul, sehari-hari dia menggunakan dua tabung elpiji 5,5 Kg untuk keperluan rumah tangga.
Sementara itu, Anita Kumayas selau direktur agen gas elpiji PT Anita Kumayas, mengapresiasi Kabag Umum Audi Sambul yang rutin menggunakan bright gas.
“Terima kasih untuk orderan satu tabung ditambah isi bright gas 12 kg dan 5,5 kg. Semoga bisa jadi contoh buat ASN lainnya dalam mendukung program ibu Bupati Minahasa Utara untuk elpiji yang tepat sasaran,” ujar Kumayas.
(FindaMuhtar)