“Pertanyakan Profesionalisme Wartawan”
MANADO – Pemberitaan media terkait perjalanan dinas anggota DPRD Sulut yang ditengara menyalahi aturan dibantah kepala bagian hubungan masyarakat deprov, Lucky Sondakh. Bahkan Sondakh menilai pemberitaan akhir-akhir ini cenderung tendensius serta tidak profesional.
“Tingkat profesionalisme wartawan harus diuji. Terkesan ini membuat opini yang mengundang reaksi dari luar, misalkan aparat hukum. Saya kira jika ada pemberitaan seperti itu, sekretariat dewan punya hak untuk memberikan klarifikasi agar berimbang,” tutur Sondakh kepada sejumlah wartawan, Senin (15/8), di ruang kerjanya.
Menurutnya, pemberitaan berimbang melalui klarifikasi sesuai dengan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. “Jika dilakukan demikian maka akan tercipta hubungan yang kondusif dalam rangka keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Terkait SPPD yang dipertanyakan banyak pihak, menurutnya, administrasi dewan sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Perjalanan dinas anggota dewan tidak melebihi tiga hari. “Pengalaman saya bekerja sebagai birokrat, sistem administrasi sekretariat dewan sangat baik. Dan substansi kunjungan kerja berkembang sesuai penugasan yang merupakan hak anggota dewan,” tukasnya.
Namun dirinya tidak mempermasalahkan jika memang ada pemeriksaan dari aparat terkait termasuk kejaksaan. “Jika memang akan ada pemeriksaan, kami siap,” pungkas Sondakh. (jry)