Bitung – Kabag Humas dan Protokol Pemkot Bitung, Albert Sergius Palenkahu menyatakan sangat menyesalkan komentar salah satu oknun ASN Pemkot Bitung yang mendiskreditkan media di media sosial Facebook.
Menurut Albert, tindakan itu tidak sejalan dengan instruksi yang selalu disampikan Wali Kota Bitung, Max Lomban, Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan agar ASN lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Pimpinan selalu mewati-wanti agar bijak menggunakan media sosial, bukan malah menggunakan media sosial untuk menyerang profesi lain hingga harus mendiskreditkan dengan komentar negatif,” kata Albert, Senin (13/05/2019).
Albert berharap, tindakan oknun ASN itu menjadi pembelajaran bagi semua jajaran ASN dan THL Pemkot Bitung agar lebih bijak menggunakan media sosial serta menghindari status-status atau komentar yang bermuatan politis.
“Sebagai ASN yang perlu dilakukan di media sosial adalah membagikan kegiatan-kegiatan Pemkot agar masyarakat tahu, bukan malah ikut mempedebatkan masalah politik hingga berujung pada menyinggung profesi pihak lain,” katanya.
Dirinya secara institusi dan pribadi juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pekerja media di Kota Bitung yang tersinggung dengan komentar oknum ASN itu, dengan harapan oknun ASN itu segera mendapat pembinaan.
“Media adalah mitra Pemkot untuk membangun Kota Bitung dan semoga dengan kejadian ini hubungan kemitraan yang telah tercipta selama ini tetap terjalin dengan baik,” katanya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, salah satu oknum ASN Pemkot Bitung, MS alias Marlon memberikan komentar di salah satu postingan grup Facebook dengan menyatakan “Bahasa media itu bermuatan komersil bukan alat kebenaran”.
Akibatnya, sejumlah pekerja media di Kota Bitung mengadukan oknum ASN itu ke Polres Bitung karena dianggap telah mendiskreditkan media dan pekerja media.
(abinenobm)