Ketua Bawaslu Sangihe Juneidi Bawenti
Sangihe, BeritaManado.com-Masyarakat dihimbau agar dapat memerangi Money Politic (politik uang) pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Juneidi Bawenti, mengantisipasi terjadinya politik uang menjelang pelaksanaan Pemilu 17 April mendatang. Pihaknya mengajak masyarakat tidak menerima imbalan berupa uang saat menentukan pilihan.
“Masyarakat diharapkan dapat menentukan sikap, yang nantinya menggunakan hak pilihnya kerena dibayar oleh peserta pemilu, maupun tim kampanye yang mengunggulkan calonnya itu,” ujar Bawenti kepada BeritaManado.com, Senin (8/5/2019).
Juneidi menyebutkan, masyarakat sebagai pemilih dapat menentukan pilihanya. Dimana, pilihan ini dapat mengawal aspirasi masyarakat kedepan.
“Oleh karena itu kami dari pihak Bawaslu Sangihe berharap kepada semua masyarakat Sangihe dapat menggunakan hak pilihnya berdasarkan pilihan hati nurani. Untuk menentukan pemimpin yang mampu membawah aspirasi masyarakat,” sebutnya.
Menurut dia, sebab dalam tahapan pelaksanaan pemilihan baik pemberi maupun penerima akan dikenakan sanksi pidana.
“Bahwa praktek-praktek money politic yaitu kejahatan pemilu. Kalaupun itu ditemukan atau dilaporkan, maka akan ada sanksi pidana,” tandasnya.
(Christian Abdul)