Minut, BeritaManado.com – Proses penghitungan suara pada Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Warukapas, Dimembe, Minahasa Utara, yang berlangsung Selasa, (27/9/2022), telah tuntas dilakukan.
Calon nomor urut 3, Julian Kamagi, unggul selisi 52 suara atas calon nomor urut 1 Aron Wagey, dengan perolehan suara, 992 dan 940.
Sementara, calon nomor urut 2, Donny Lumewan memperoleh 78 suara.
Atas perolehan suara itu, Julian Kamagi, mencetak sejarah dua kali terpilih sebagai Hukum Tua Desa Warukapas.
Beberapa saat usai perhitungan suara di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) usai, massa pendukung Julian Kamagi kemudian melakukan konvoi motor mengelilingi Desa Warukapas dan finish di gedung Balai Desa Warukapas.
Julian Kamagi sendiri diantar keluar, berjalan kaki dari rumah menuju balai desa, kemudian disambut ratusan massa pendukung.
Mereka mengarak Julian Kamagi memasuki gedung balai desa dengan sorak-sorai serta kobaran bendera merah putih.
“Torang bale ulang, torang bale ulang (kami kembali, kami kembali,red),” teriak massa.
Warga lainnya menyebutkan sudah sepatutnya Julian Kamagi kembali memimpin Warukapas, karena Selapa periode pertama kepemimpinan, dinilai telah berhasil, salah satunya membangun Balai Desa Warukapas.
“Balai desa ini kan dibangun di periode pak Kamagi. Bapak sudah seharusnya kembali memimpin,” ujar warga.
Sementara itu, Julian Kamagi berupaya menenangkan para pendukungnya agar tidak bereforia lebih.
“Walaupun hasil kita sudah menang, namun mari kita menunggu hasil pleno dari panitia,” ujar Kamagi.
Tampak hadir pada arak-arakan itu, Anggota DPRD Minut Cynthia Erkles, yang tak lain anak mantu dari Julian Kamagi.
Berikut perolehan suara lengkap Pilhut Desa Warukapas:
TPS 1
Aron Wagey = 164
Donny Lumewan = 47
Julian Kamagi = 169
TPS 2
Aron Wagey = 147
Donny Lumewan = 26
Julian Kamagi = 227
TPS 3
Aron Wagey = 253
Donny Lumewan = 3
Julian Kamagi = 158
TPS 4
Aron Wagey = 189
Donny Lumewan = 2
Julian Kamagi = 216
TPS 5
Aron Wagey = 187
Donny Lumewan = 0
Julian Kamagi = 222
(Finda Muhtar)