Amurang– Masih belum turunnya petunjuk teknis (Juknis) dan besar Pagu. Sehingga pencairan tunjangan sertifikasi bagi 1.047 guru di Minahasa Selatan mengalami penundaan. Pasalnya, Pemkab Minsel masih menunggu surat edaran dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.
‘’Bulan ke-ketiga ini akan berakhir, guru-guru di Minsel juga belum bisa merasakan fasilitas pemerintah melalui tunjangan sertifikasi. Ini hanya masalah kecil saja. Namun, bila juknis turun. Maka pihaknya akan langsung memprosesnya,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel Drs Jan Rattu, MPd melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Drs Noldy Sumampow.
Menurut Sumampow, jika sudah ada surat edaran dan pagu dari pusat. Maka kami siap membayarkan apa yang sudah menjadi hak dari para guru. ‘’Sekali lagi, tidak ada maksud untuk menghambat pencairan tunjangan sertifikasi guru tersebut, ”tukasnya.
Sementara itu, 2012 ini, sekira 1.047 guru sertifikasi tersebut akan menerima total anggaran sekira Rp34.623.973.560 (Rp34 miliar) yang akan dibagikan selama empat triwulan. “Untuk triwulannya sekira Rp 8.656.993.390 yang dibayar berdasarkan PP No 11 Tahun 2011 yang menambahkan sekira 10 persen dari gaji pokok guru tersebut,” kata Sumampouw sembari mengaku di 2011 masih ada selisi yang tidak dibayarkan karena anggaran yang tidak mencukupi.
Plt Asisten III Drs James Tombokan sendiri mengaku, akan segera membayarkan tunjangan sertifikasi tersebut. “Pasti akan dibayarkan. Jika petunjuk dan anggarannya sudah ada. Tentu akan langung dibayarkan,” pungkas Tombokan. (and)