Airmadidi – Seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus memperhatikan hak para pegawainya sebagai bagian hak asasi manusia (HAM).
Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Minut Ir Joppy Lengkong yang didaulat membuka kegiatan penyuluhan Rencana aksi nasional hak asasi manusia (Ranham), Rabu (30/3/2016).
“HAM merupakan salah satu perangkat yang melekat pada manusia yang harus dilindungi secara hukum. Untuk itu, kita Pemkab Minut harus betul-betul terlibat dalam mengangkat HAM. Untuk itu saya ingatkan kepala SKPD apa yang menjadi hak para pegawai, itu harus diberikan,” kata Lengkong.
Narasumber Kepala Bidang (Kabid) HAM Kantor wilayah hukum dan HAM (Kanwilhumham) Reba Paputungan SIP MSi mengatakan, HAM setiap orang terdiri dari tiga bagian, yakni sipil, politik, dan budaya.
“Hak itu dibatasi dengan Undang-Undang (UU) tentang HAM. Salah satu yang menjadi target pelaksanaan HAM, yakni para guru-guru. Karena menciptakan pengertian norma baik dalam menjalankan HAM kusus dalam hak menerima pendidikan,” tandas Paputungan.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Hukum Meiske Kolay SH menambahkan, tujuan penyuluhan Ranham sebagai upaya mendorong perwujudan HAM sebagai mana diamanatkan Undang-Undang (UU).
“Dengan penyuluhan ini, kiranya menjadi pegangan untuk memberikan pengertian HAM ke masyarakat,” tutup Koloay.(*/findamuhtar)