Airmadidi-Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong kembali mengingatkan tentang pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut agar dilakukan dengan baik dan sesuai aturan.
“Pembuatan laporan harus sesuai aturan. Jangan sampai berhadapan dengan hukum,” kata Lengkong saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis Iplementasi Paket Regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa (21/2/2017) di hotel Sutan Raja Kalawat.
Tidak hanya sesuai aturan, setiap pelaporan juga diharapkan bisa diselesaikan tepat waktu.
“Saya ingatkan kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), jangan kegiatan sudah selesai, tetapi laporannya lambat dibuat,” timpal Ketua PMI Minut ini.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Robby Parengkuan SH mengungkapkan kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (21-22 Februari) yang diikuti oleh seluruh kepala SKPD, dan bendahara di setiap SKPD, dengan pembicara dari Kementrian Keuangan, BPK RI perwakilan Sulut dan Badan Keuangan.
“Diharapkan lewat kegiatan ini, seluruh SKPD dapat mengelolah keuangan dengan baik, sesuai aturan dan tepat waktu,” katanya, sembari menambahkan hal ini juga akan menentukan Minut kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.(***/findamuhtar)