Amurang–Setelah mendapat respon dari Bupati Christiany Eugenia Paruntu, supaya segera lapor ke Polres Minsel terkait pencemaran nama baik bupati. Ternyata, tim penyidik Polres Minsel sudah memanggil sejumlah saksi.
Kabag Hukum Setdakab Minsel, Chairul Johannis, SH membenarkan hal tersebut. ”Itu benar, bahwa sejak dilaporkan Nico Lonteng, SPd sebagai Ketua Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) ke Polres Minsel. Ternyata, sudah ada sejumlah saksi yang diminta keterangan,” ujar Johannis, kepada beritamanado.com tadi siang.
Kata Johannis, keseriusan Polres Minsel terkait pencemaran nama baik Bupati Tetty Paruntu mendapat aplaus warga Minsel. Walau demikian, Bagian Hukum Setdakab Minsel tetap akan melakukan koordinasi dengan tim penyidik Polres Minsel.
”Kita lihat saja, so sampai dimana pemeriksaan para saksi. Apakah baru saksi dan Koordinator Lapangan (Korlap) Nico Lonteng belum. Maka dari itu, kami serahkan semuanya kepada Polres Minsel. Tetapi, kasus ini jangan pernah berhenti,” ungkapnya.
Dilain kesempatan, Bupati Tetty Paruntu menegaskan, bahwa kasus ini harus diteruskan hingga ke ranah hukum. ”Jangan ada kata berhenti. Dan Polres Minsel harus memprosesnya. Kalau perlu dipercepat saja. Memang ada usulan, diberi maaf. Kalau saya, ya saya maafin Lonteng. Tetapi, karena sudah sampai ke ranah hukum. Biarlah itu berjalan seperti air,” sebut Bupati Tetty. (and)