Amurang—Pernyataan anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Jasa Umum, Jasa Usaha dan Perizinan Tertentu, Andries Boy Rumondor, ST langsung dibantah keras Kabag Hukum Chairul Johannis, SH.
‘’Saya bantah pernyataan pak Rumondor. Pasalnya, soal draff Ranperda sudah beberapa kali dimasukan ke DPRD Minsel. Malahan, beberapa kali lagi pihak DPRD mengembalikan dengan berbagai alasan kurang tepat,’’ ujar Johannis.
Kata Johannis, bahwa sebagai contoh alat berat yang dimasukannya. Ternyata, sudah melalui pembahasan dan uji petik di lapangan. Bahkan, SKPD bersangkutan telah memberikan berbagai arahan demi kelangsungan hal tersebut.
‘’Namun demikian, ternyata pak Rumondor justru membuat hal yang tidak berkenan. Apa yang salah dari kami,’’ tanya Johannis dengan nada kurang percaya.
Ditambahkannya, kalau disebut dirinya mengada-ada. Justru dirinya mempertanyakan statemen Rumondor. Sebab, ini dipastikan ada niat tidak baik terhadap instansinya.
‘’Padahal, Bagian Hukum bersama staf sudah mati-matian membuat draff-nya dan memasukan ke DPRD melalui Bagian Sekretariat Administrasi Umum DPRD Minsel. Lantas, apa yang kurang dari kami,’’ ungkap Johannis. (and)