Langowan – Masa jabatan Johan Lewan sebagai Hukum Tua definitif Desa Winebetan Kecamatan Langowan Selatan sudah berakhir beberapa hari lalu. Namun Pemerintah Kabupaten Minahasa ternyata masih menaruh kepercayaan besar kepadanya. Terbukti, Rabu (6/8/2014) lalu, Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow memberikan nota dinassebagai Pelaksana Harian (Plh) Hukum Tua Desa Winebetan.
Penyerahan Nota Dinas tersebut dilakukan langsung oleh Camat Langowan Selatan Dolfie Tumangkeng SE atas nama Pemkab Minahasa. Sedangkan pembacan nota dinas dalam acara tersebut oleh Sekcam Langowan Selatan Ir Isje Supit. Dalam sambutannya, Tumangkeng mengharapkan agar Plh Hukum Tua Desa Winebetan teru memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara Lewan sendiri kepada BeritaManado, Kamis (7/8/2014) kemarin mengaku merasa bangga dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Plh Hukum Tua Desa Winebetan.
“Terima kasih kepada Bupati Minahasa Bapak Jantje Wowiling Sajow dan Wakil Bupati Ivan Sarundajang yang telah memberi kepercayaan besar ini. Tentu hal ini akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk melayani kepentingan masuarakat seperti yang sudah saya lakukan pada waktu yang lalu. Saya juga berharap dukungan seluruh perangkat desa yang ada dan tentunya masyarakat Desa Winebetan,” ungkap Lewan. (frangkiwullur)