TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Wakil Wali Kota Syerly Sompotan menghadiri Sidang Paripurna (SP) pengajuan Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Kota Tomohon, Selasa (09/01/2018).
Dalam sambutannya, Eman mengatakan Pemkot Tomohon berupaya semaksimal mungkin dengan menyederhanakan perizinan yang ada, bahkan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha, maka pada bulan Oktober 2017 lalu telah dilaunching penggunaan kantor pelayanan publik.
Dijelaskannya, realisasi investasi di Kota Tomohon berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sampai dengan semester 3 tahun 2017 adalah lebih kurang 50 miliar rupiah. “Kota Tomohon yang memiliki beragam produk unggulan, apabila dikelola dengan baik bukan tidak mungkin akan menjadi kota pilihan para investor. Ditambah lagi dengan berbagai kemudahan dan inovasi perizinan yang diberikan, diharapkan akan membuat pelaku usaha / investor semakin bergairah untuk menanamkan modalnya di Kota Tomohon,” papar wali kota.
“Sangat diharapkan kiranya setelah ranperda ini dapat disahkan maka kegiatan penanaman modal di Kota Tomohon dapat mendorong minat investasi masyarakat dan dunia usaha lokal maupun asing di Kota Tomohon dan menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki secara optimal, serta terkendalinya pembangunan di wilayah baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat,” kunci Eman.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Wakil Wali Kota Syerly Sompotan menghadiri Sidang Paripurna (SP) pengajuan Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Kota Tomohon, Selasa (09/01/2018).
Dalam sambutannya, Eman mengatakan Pemkot Tomohon berupaya semaksimal mungkin dengan menyederhanakan perizinan yang ada, bahkan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha, maka pada bulan Oktober 2017 lalu telah dilaunching penggunaan kantor pelayanan publik.
Dijelaskannya, realisasi investasi di Kota Tomohon berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sampai dengan semester 3 tahun 2017 adalah lebih kurang 50 miliar rupiah. “Kota Tomohon yang memiliki beragam produk unggulan, apabila dikelola dengan baik bukan tidak mungkin akan menjadi kota pilihan para investor. Ditambah lagi dengan berbagai kemudahan dan inovasi perizinan yang diberikan, diharapkan akan membuat pelaku usaha / investor semakin bergairah untuk menanamkan modalnya di Kota Tomohon,” papar wali kota.
“Sangat diharapkan kiranya setelah ranperda ini dapat disahkan maka kegiatan penanaman modal di Kota Tomohon dapat mendorong minat investasi masyarakat dan dunia usaha lokal maupun asing di Kota Tomohon dan menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki secara optimal, serta terkendalinya pembangunan di wilayah baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat,” kunci Eman.
(ReckyPelealu)