
Ratahan, BeritaManado.com — Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Feri Sitorus mewanti-wanti aktivitas masyarakat yang melanggar hukum, terutama aktivitas Sabung Ayam yang sering meresahkan masyarakat.
Melalui via seluler Feri Sitorus menegaskan apabila menemukan aktivitas Sabung Ayam, agar segera menghubungi pihak kepolisian, tentu dibuktikan dengan foto dan data yang valid.
“Jangan pernah ciptakan konflik dgn siapapun karna dunia ini kecil, jika anda punya data Valid, A1 dan didukung dokumentasi japri ke saya,” ujar Kapolres Feri, Selasa (16/8/2022).
Pernyataan Kapolres ini merupakan tindaklanjuti atas laporan salah satu warga yang membuat postingan di Facebook, bahwa terdapat aktivitas Sabung Ayam di Kecamatan Toluan Selatan.
“Yang Terhormat Kapolres Minahasa Tenggara, beranikah jajaran Polres Minahasa Tenggara Menertibkan judi Sabung Ayam di Toluan Selatan,” demikian bunyi postingan.
(Hendra Usman)