AMURANG—Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Drs Jan Rattu, MPd kepada wartawan media ini menjelaskan guru sertifikasi di Minsel akan diputuskan dalam dekat ini. Jika meminta dirinya pindah sekolah lain, maka langsung diputus sebagai penerima dana sertifikasi.
Ini semua diketahui para guru baik tingkat SD, SMP, SMU/SMKK.
“Memang jika guru sertifikasi minta pindah akan dinyatakan langsung putus sebagai penerima sertifikasinya,” ujar Jan.
Menurut Rattu, bagi guru yang mau pindah daerah lain. Menjadi konsekwensi dana sertifikasinya tak akan diterima. Seharusnya dipikirkan secara matang apakah tidak akan menyesal. Sementara untuk pengawas akan pinda ke guru itu tidak masalah,” tambah Jan. Hal ini ditekankan secara khusus kepada guru dan pengawas yang ada di kantor Dikpora Minsel.
Lanjut Jan, untuk surat keputusan (SK) bagi guru sertifikasi di satuan jenjang pendidikan yakni sekolah tersebut itu bisa. “Jika akan pindah ke jenjang yang lebih tinggi. Kemungkinan itu yang dipertanyakan dan SK sertifikasinya yang akan diputus, ” ucap Jan.
Ditanya jika guru tersebut mendapat roling dan jenjangnya lebih tinggi. Jan dengan spontan mengatakan, bahwa dirinya sudah mengatakan kepada guru yang lain. Tetapi tidak menjelaskan kepada wartawan media ini secara detailnya. (ape)