Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Jika Pemilu Ditunda, 2024 Indonesia Tanpa Presiden

by Alfrits
Minggu, 20 Maret 2022, 10:01 am
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 6shares
Ferry Liando membawakan materi dalam seminar bertajuk ‘Figur Bidik Pemilu 2024’, Sabtu (19/3/2022). Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Jika Pemilu benar-benar ditunda, konsekuensi terburuk Indonesia tidak memiiliki Presiden mulai Oktober 2024.

Demikian penegasan Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando, saat membawakan materi dalam seminar bertajuk ‘Figur Bidik Pemilu 2024’, Sabtu (19/3/2022).

Ferry Liando menjelaskan, pasal 7 UUD 1945 mempertegas bahwa masa jabatan Presiden hanya bisa diperpanjang satu kali, dan masing-masing periodenya lima tahun.

“Jadi walau pemilu ditunda, tidak akan secara otomatis jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang. Imbasnya, sejak Oktober 2024 Indonesia mengalami kekosongan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) ,” terang Ferry.

Menurutnya, DPR dan DPD dipilih satu paket bersama pemilihan Presiden dan Wapres, sehingga otomatis terjadi kekosongan juga di lembaga DPR, DPD dan DPR daerah.

Lantas siapa yang melaksanakan tugas kepresidenan?

Ferry menerangkan, Pasal 8 UUD 1945 menuliskan jika Presiden dan Wapres mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, maka pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama.

“Selambat-lambatnya 30 hari setelah itu, MPR menyelenggarakan sidang memilih Presiden dan Wapres dari dua pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum sebelumnya, sampai berakhir masa jabatannya,” ujar Ferry.

Masalahnya, lanjut dia, baik MPR dan menteri-menteri bakal berakhir jabatan bersamaan dengan akhir masa jabatan Presiden dan Wapres.

Dikatakan, mengacu dalam UU 10 tahun 2016, Pilkada bisa ditunda oleh karena keadaan terentu dan untuk mengisi jabatan bisa ditunjuk pejabat gubernur oleh Presiden sebagai pelaksana sementara.

“Dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan normal sampai pilkada selesai dilakukan,” bebernya.

Ferry mengatakan, andai negara tanpa Presiden, maka potensi kekacauan dan kerusuhan bisa saja tidak dapat dihindari.

Dan tambah dia, banyak pengalaman negara-negara bubar karena ini.

Perihal Joko Widodo dimintakan melanjutkan jabatan akibat penundaan pemilu, maka konstitusi harus diamandemen.

“Sebab aturan menyebut jabatan Presiden paling tinggi 10 tahun,” tandasnya.

Pada seminar ini hadir pula Pengamat Politik Nasional Karyono Wibowo, Ketua JAM Sulut Josua Liow dan peserta dari perwakilan kampus-kampus se-Sulut.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: Ferry LiandoJabatan presiden indonesiaKekosongan presidenpemilu 2024Penundaan pemilupilkada 2024

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.