Manado, BeritaManado.com — Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat mengatakan jika APBD Perubahan tidak dibahas maka kembali ke APBD Induk.
Pernyataan ini disampaikannya, dikala pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD Manado tidak jadi dilaksanakan hari ini, Kamis (15/10/2020).
“Jika pembahasan APBD P tidak terjadi kesepakatan antara Banggar DPRD dan Pemerintah Daerah atau tidak dibahas, maka kembali ke APBD Induk 2020 sesuai UU No 23 Tahun 2014 pasal 317 ayat 3,” kata Micler Lakat saat konferensi pers.
Lantas, yang jadi pertanyaan menurutnya bagaimana dengan belanja dewan yang tersisa dan SKPD lainnya?
“Tentunya tidak akan terakomodir. Tapi saya yakin akan dibahas kali ini, kita juga beritikad baik dan mau bersinergi,” ucap Lakat.
Pada rapat kemarin, Rabu (14/10/2020), menurut Lakat telah diputuskan bahwa pembahasan akan dilaksanakan hari ini.
“Sudah disepakati pembahasan APBD P akan dilaksanakan hari ini. Tim TAPD siap sesuai jam kerja dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore,” imbuh Lakat.
Tetapi sampai jam 5 anggota Banggar yang hadir hanya Arthur Rahasia (Nasdem) dan Ridwan Marlian (Golkar) serta Wakil DPRD Manado Adrey Laikun.
Sementara TAPD yang hadir diantaranya Ketua TAPD, Ass I, Asisten III, Kaban Bapelitbang, Kabag Keuangan dan lainnya.
“Padahal kemarin sudah ada langkah baik antara pimpinan rapat, anggota Banggar dan TAPD,” tandas Lakat.
(BennyManoppo)