Manado – Negara Korea dan Jepang menyerap 37 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sulawesi Utara (Sulut) hingga Juli 2012. “Rata-rata setiap bulan ada yang diberangkatkan dan TKI asal Sulawesi Utara mampu bersaing dengan TKI lainnya,” kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado, Jefry Sigar, Selasa (31/7).
Dia mengatakan, TKI Sulut yang diberangkatkan ke dua negara tersebut, direkrut dan diberangkatkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk dipekerjakan di sektor formal. “Tugas kami di daerah atau Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) hanya memfasilitasi sesuai dengan prosedur perekrutan. Bila memenuhi syarat yang memberangkatkan adalah BNP2TKI,” kata dia.
Dia menambahkan, pekerjaan sektor formal yang terbuka di Jepang antara lain perawat panti jompo serta tenaga kesehatan, sedangkan di Korea bekerja di pabrikan elektronik dan sektor pertanian. Dia mengatakan, dari latar belakang pendidikan, rata-rata yang dipekerjakan di dua negara tersebut adalah tamatan sekolah menengah atas serta sekolah kejuruan khusus seperti sekolah keperawatan.
“Memang yang jadi kendala ketika proses perekrutan dimulai adalah kemampuan menguasai bahasa di negara tujuan penempatan TKI. Mereka sudah harus menguasai bahasa Korea dan Jepang untuk memudahkan mereka melakukan komunikasi,” ungkapnya. Dia menambahkan, 37 TKI yang ditempatkan ke luar negeri terlaksana atas kerja sama bidang ketenagakerjaan antara negara Jepang dan Korea dengan Indonesia (G to G).(dan)