Amurang– Penarikan Retribusi yang dilakukan Jembatan Timbang Amurang-Inobonto mendapat sorotan warga Minahasa Selatan. Buktinya sejauh ini ada sejumlah kendaraan yang memiliki beban berat yang tidak masuk pada jembatan timbang. Namun dibayar pada oknum petugas perhubungan di Jembatan Timbang tersebut.
“Bayangkan saja jika sejumlah kendaraan yang melakukan pembayaran di pinggir jalan. Ternyata kuat dugaan hanya tertahan kepada petugas yang menjaga. Apakah itu tidak akan memberikan dampak terhadap PAD,’’ tanya Meifo Rumengan, warga Amurang kepada beritamanado, Kamis tadi.
Menurut mereka, mereka meragukan apakah uang tersebut masuk ke kas daerah atau ke kantong petugas. Kata Rumengan, seharusnya setiap petugas memasukan kendaraan diareal jembatan timbang. Sehingga beban setiap kendaraan bisa terdata dengan jelas. Serta retribusinya masuk ke kas daerah.
‘’Aksi pembayaran di luar jembatan timbang tersebut menjadi tanda tanya kalangan warga Minahasa Selatan. Pasalnya aksi seperti itu sering terjadi di lokasi jembatan timbang Amurang-Inobonto. Untuk itu kami minta kepada Kepala Dinas Pehubungan Provinsi Sulawesi Utara untuk dapat melakukan kunjungan kerja dan mencari data di jembatan timbang tersebut,’’ tambah Rumengan.
Kepala Jembatan Timbang Amurang- Inobonto, Isa Besar Item yang dimintai tanggapan mengatakan. ‘’Untuk kendaraan dengan muatan berkapasitas diatas 15 ton tak bisa masuk. Terpaksa harus dilakukan diluar, karena pihak petugas jembatan tidak mau mengambil resiko. Meski demikian untuk kendaraan yang kapasitas dibawah 15 ton semuanya harus melalui jembatan timbang. Karena setiap pembayaran itu disesuaikan dengan Perda yang berlaku,” jelas Item.
Dijelaskan Item, intinya jika ada kendaraan yang melakukan pembayaran diluar jembatan. Itu tidak dibenarkan dan pihaknya akan mencari tahu mengenai Informasi tersebut. Namun intinya, selama ini setiap kendaraan yang masih dibawah kapasitas harus ditimbang. (and)