AMURANG—Keberadaan Jembatan Timbang Amurang yang terletak di Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat disorot warga. Pasalnya, ada dugaan kalau kendaraan bermuatan berat berasal dari Amurang dan sekitarnya diberi surat agar supaya lolos di jembatan Popontolen-Tumpaan. Karena itu, pimpinan bersama staf Jembatan Timbang akan dipanggil Polres Minsel.
Kabag Ops Polres Minsel Kompol Iwan Permadi, SE didampingi Kasubag Humas AKP Alex Senewe kepada media ini Rabu (21/09) menjelaskan, bahwa belakangan ini jembatan timbang di Kawangkoan Bawah justru memberi kelonggaran dengan cara mengeluarkan izin dengan tidak memuat bahan berat.
‘’Akibatnya, kendaraan berat yang berasal dari Amurang dan Kotamobagu bisa melewati jembatan Popontolen-Tumpaan. Padahal, keberadan jembatan Popontolen yang sementara diperbaiki hanya bisa dilewati 7,5 ton. Kendaraan dengan 10 bola pun tak bisa melewati jembatan Popontolen,’’ ujar Permadi.
Menurut Permadi, bahwa sering terjadi lagi di jembatan Popontolen adanya dugaan pungli yang dilakukan warga setempat. ‘’Ada tendreng di jembatan Popontolen.Padahal, jembatan tersebut tak bisa dilewati dengan memuat barang berat diatas 7,5 ton. Jangan pula, jembatan timbang di Kawangkoan Bawah seenak perut mengeluarkan surat kalau muatannya ringan,’’ katanya.
Permadi menjelaskan, bahwa pihaknya akan memanggil pimpinan Jembatan Timbang Amurang. Termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Sulut. ‘’Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil mereka. Tunggu saja, sebab yang berat kami. Padahal, anggota kami menjaga di Tumpaan dan Jembatan Popontolen. Tetapi, ternyata lolos juga,’’ sebut mantan kasat Reskrim ini. (ape)