Ratahan – Pembangunan jembatan Abuang yang terletak antara Kelurahan Lowu Utara dan Nataan, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dengan anggaran sekitar Rp6,2 Miliar segera direalisasikan.
Realisasi pembangunan jembatan Abuang ini adalah berkat perjuangan dari Bupati James Sumendap, usai melontarkan kritiknya atas ketidaklayakan jembatan Abuang yang berada di ruas jalan nasional, pasca banjir bandang melanda beberapa waktu lalu.
Sementata dikatakan oleh PPK Balai Jalan Nasional Sulawesi Utara, Windunoto, saat meninjau lokasi, pembangunan jembatan Abuang ditargetkan selesai bulan Januari tahun 2022.
“Karena dibutuhkan segera, pembangunan jembatan direncanakan rampung bulan Januari 2022. Pagu anggaran untuk jembatan ini sekitar Rp6,2 Miliar,” ungkap Windunoto, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, pembangunan segera akan dilakukan jika Girder Jembatan (Balok Pendukung Beban,red) serta tiang pancang sudah ada.
“Saat ini girder dan tiang pancang jembatan sudah dikirim dari Pasuruan, mungkin 2 atau 3 hari lagi sampai,” katanya.
Namun diungkapkannya, pembangunan jembatan ini masih menemui hambatan dan kendala, yakni lahan untuk pembuatan jembatan sementara dan pelebaran jembatan permanen, hingga utilitas tiang listrik yang melintang di atas jembatan.
“Sebelum memulai pembangunan jembatan permanen, dibutuhkan jembatan sementara untuk mengalihkan arus lalu lintas. Jika sudah itu dibangun, barulah jembatan lama akan dibongkar,” katanya.
Adapun rencana pembangunan jembatan sementara untuk mengalihkan arus lalu lintas sempat terkendala dengan adanya penolakan warga pemilik lahan karena tidak ada biaya ganti rugi.
Awalnya pengalihan lalu lintas akan diarahkan ke sisi kiri jembatan dari arah Ratahan ke Pangu atau di wilayah Kelurahan Lowu Utara.
Namun karena ada penolakan, dipindahkan ke sisi kanan jembatan atau wilayah Kelurahan Nataan yang sudah mendapat respon positif dari pemilik lahan untuk pembuatan jembatan sementara.
Di lain pihak, Camat Ratahan, Arce Kalalo, membenarkan adanya penolakan warga untuk pembuatan jembatan sementara.
“Kami terus melakukan negosiasi karena ini berkaitan dengan fasilitas umum. Sebab sampai hari ini juga memang tidak ada dana untuk ganti rugi,” jelas Arce Kalalo.
Namun pihaknya tetap akan melakukan upaya yang diperlukan guna kelancaran dan optimalnya pembangunan fasilitas umum ini.
(jenlywenur)